Minggu, 23 Agustus 2015

SOP (Standard Operating Procedure)

Post oleh : Unknown | Rilis : 07.38 | Series :
SOP atau Standard Operating Procedure, adalah sistem yang disusun untuk memudahkan, merapihkan dan menertibkan pekerjaan. Sistem ini berisi urutan proses melakukan pekerjaan dari awal sampai akhir. Perusahaan yang telah memahami kebutuhan suatu standar acuan, agar para karyawan dapat memahami dan melakukan tugasnya sesuai standar yang digariskan perusahaan, menyadari akan pentingnya pembuatan SOP ini. Bahkan perusahaan juga membuat SOP untuk produk yang dikeluarkan oleh perusahaan tersebut, agar konsumen dapat mengetahui cara untuk menggunakan produk tersebut tanpa salah.
1.    Kapan sebaiknya SOP dibuat? 
Sebaiknya pembuatan SOP dilakukan pada saat perusahaan mulai beroperasi. Hal ini penting, agar setiap jajaran orang yang  bekerja di perusahaan memahami posisinya, serta tanggung jawab masing-masing. SOP ini juga mengatur peranan masing-masing manajemen yang memimpin perusahaan, agar tugas dan tanggung jawabnya tidak rancu, peran manajemen satu dengan lainnya.  SOP bersifat unik, serta berbeda antara perusahaan satu dengan perusahaan lainnya. SOP yang digunakan untuk industri, berbeda dengan perusahaan jasa, juga berbeda dengan perusahaan yang bergerak di lembaga keuangan.

Memang umumnya pembuatan SOP adalah pada saat perusahaan mulai beroperasi, namun bukan tidak mungkin mengingat dinamisnya perkembangan bisnis perusahaan, maka sah sah saja SOP dapat direvisi atau diperbaharui, ditambahkan sesuai dengan kebutuhan Perusahaan sendiri.

SOP juga menjadi tolak ukur untuk memberikan "Punishment" maupun "Reward" bagi Pekerja.
 2.    Berapa waktu yang dibutuhkan dalam menyusun SOP? 
Waktu yang dibutuhkan untuk menyusun SOP sangat bervariasi, tergantung dari besarnya perusahaan, serta apakah perusahaan mempunyai berbagai cabang di seluruh Indonesia atau bahkan di luar negeri. Untuk perusahaan yang masih kecil dan sederhana, penyusunan SOP dapat lebih singkat waktunya. 
Selain mengenal operasi perusahaan secara detail, kita juga harus mengenal siapa konsumen perusahaan, siapa pemasoknya. Untuk perbankan, kita harus mengenal, berapa jenis simpanan yang masuk ke Perbankan, serta produk apa saja yang dipunyai sebuah Bank, berapa unit kerja Bank tersebut, dana yang diperoleh akan  untuk membiayai apa saja agar sesuai tujuan penyaluran dana tersebut, serta mendapatkan hasil, bagaimana mengatur agar antara funding dan lending bisa match, dan sebagainya. Masing-masing unit usaha yang merupakan profit center dari Bank harus mempunyai SOP tersendiri, mengingat bisnis bank sangat syarat dengan Risiko, harus diingat dalam melakukan Penyusunan SOP haruslah dilakukan oleh Tim atau orang yang sangat berkompeten dibidang perbankan, khussunya untuk kegiatan operasional bank sehari hari.
3.    Apa saja yang perlu diketahui dalam menyusun SOP? 
Untuk menyusun SOP perusahaan, maka harus dipahami apa Visi dan Misi perusahaan tersebut, budaya kerja yang ada di perusahaan, dan alur pekerjaan yang ada di perusahaan (bagi perusahaan besar, maka alur pekerjaan di masing-masing unit operasional akan berbeda-beda).  Sebagai contoh: untuk menyusun SOP perkreditan suatu Bank, maka  kita harus memahami Kebijakan Umum Perkreditan (KUP) Bank tersebut, yang antara lain berisi: i) Prinsip Kehati-hatian. ii) Organisasi dan Manajemen Perkreditan. iii) Kebijakan Persetujuan Kredit. iv) Pembinaan dan Pengawasan.v) Pengelolaan Kredit Bermasalah.
Berapa banyak SOP perkreditan yang dipunyai oleh sebuah Bank, sangat tergantung dari skala Bank tersebut. Untuk Bank yang besar, maka SOP yang dipunyai minimal sama dengan jumlah unit bisnis yang mengelola penyaluran dana di Bank tersebut. Misal: SOP tentang bisnis mikro, SOP bisnis retail, SOP bisnis korporasi, SOP unit  Treasury dan Internasional, SOP tentang Consumers loan, SOP tentang unit Kartu Kredit, dan lain-lain.
Peran SOP di Bank, adalah:
  • Merupakan Pedoman operasional, berisikan sistim dan prosedur kegiatan operasional .
  • Merupakan penjabaran kebijakan secara menyeluruh dari perusahaan, yang disusun untuk mencapai sasaran Business Plan dari perusahaan.
  • Untuk menjadi acuan dalam membuat Surat Edaran atau Surat Keputusan Direksi, dalam membuat petunjuk pelaksanaan operasional perusahaan.
  • Sebagai acuan yang harus diikuti dalam pelaksanaan Manajemen Risiko.
  • Membentuk disiplin pelayanan yang tertib di bidang operasional dengan cara dan sikap yang sama sehingga terbentuk budaya yang sehat sebagai bagian dari profesionalisme perusahaan.
  • Menjamin adanya pengawasan yang memadai dalam setiap tahapan proses.
4.    Kompetensi apa yang dimiliki oleh tim counterpart?
SOP dibuat oleh orang-orang yang berada di perusahaan tersebut, umumnya perusahaan membuat tim, yang terdiri dari berbagai personil yang mewakili bidang tugas masing-masing untuk menyusun SOP. Perusahaan dapat meminta bantuan konsultan untuk melakukan penyusunan SOP ini, namun agar SOP nanti dapat diimplementasikan dengan baik dan sesuai dengan budaya perusahaan tersebut, maka perusahaan membentuk tim counterpart yang akan membantu konsultan, melakukan diskusi dengan tim konsultan, dalam rangka penyusunan SOP tersebut. 

Tim yang ditunjuk sebagai counterpart adalah orang yang benar-benar memahami bisnis dan operasional perusahaan, membantu konsultan mengidentifikasi masalah, mewakili perusahaan untuk menjamin agar SOP telah dibuat sesuai dengan tujuan perusahaan perusahaan. Tim counterpart ini mewakili perusahaan, menjamin agar hasil SOP dapat diimplementasikan oleh perusahaan. 
5.    Perlu adanya proses sosialisasi. 
Apabila SOP telah selesai dibuat, harus disosialisasikan kepada seluruh jajaran karyawan, agar seluruh prosedur yang telah ditetapkan dalam SOP dapat dilaksanakan dengan baik di lapangan. Lamanya proses sosialisasi tergantung dari skala perusahaan. Dalam hal perusahaan skala besar, maka perusahaan dapat meminta bantuan konsultan yang membuat SOP, untuk melakukan sosialisasi.  

6, Perlu adanya kegiatan Evaluasi

satu hal penting yang tidak dapat dilupakan dalam membuat SOP adalah, melakukan evaluasi terhadap SOP tersebut, apaka sudah diterapkan, apakah sudah memeberikan manfaat bagi bank, perlukah diadakan revisi? (apa risiko nya jika tidak direvisi?), karena sifatnya adalah seabgai pedoman maka SOP haruslah dapat mengakomodir hal hal yang diatur didalamnya, terkait juga dengan evaluasi, pentingnya mengedukasi khususnya bagi tenaga tenaga kerja yang baru bergabung dengan bank merupakan hal yang tidak dapat dikesampingkan.

Demikian, semoga informasi tersebut dapat mebantu

google+

linkedin